Umumnya, pemeriksaan ultrasound atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah USG, dilakukan oleh beberapa ibu hamil selama masa kehamilannya dengan tujuan-tujuan tertentu. Bagi Anda yang belum tahu tentang seluk beluk pemeriksaan USG pada kehamilan ini, berikut kita simak apa sebenarnya pemeriksaan ultrasound itu? Apa fungsinya dalam pengecekan kehamilan? Dan berbagai hal lain yang mungkin akan sangat membantu Anda untuk menentukan perlu atau tidaknya kandungan Anda di USG.
Apakah Tujuan Dilakukannya Pemeriksaan Ultrasound?
Pada trimeser pertama kehamilan, pemeriksaan USG bertujuan untuk mencari tahu berapa usia kandungan dan perkiraan kapan waktu melahirkannya. Selain itu, pemeriksaan ultrasound juga bertujuan untuk memastikan kandungan ibu kuat dan tidak memiliki kecenderungan untuk keguguran, memastikan bahwa kehamilan ibu bukan kehamilan ektopik, mencari tahu kemungkinan kehamilan kembar, dan mengetahui ada tidaknya keabnormalan pada janin dan rahim ibu.
Apa yang dimaksud Ultrasound trans-vaginal?
Ultrasound trans-vaginal adalah pemeriksaan USG yang dilakukan saat masa awal kehamilan, dimana janin masih sangat kecil, dan masih terlindungi tulang rahim si ibu. Pemeriksaan USG ini dilakukan melalui vagina, karena pemeriksaan ultrasound eksternal melalui perut tidak akan membiri gambaran jelas tentang keadaan janin.
Meski agak terkesan menakutkan, ultrasound trans-vaginal aman dilakukan dan jarang menyebabkan rasa sakit atau tidak nyaman pada ibu. Selain itu, hasil yang ditampilkan pun akan lebih akurat terutama dalam hal menentukan ukuran janin di fase-fase awal kehamilan.
Apa yang dimaksud Ultrasound Translucency?
Nuchal translucency adalah jenis ultrasound yang sebaiknya digunakan pada usia kehamilan 11 hingga 14 minggu. Jenis ultrasound ini dilakukan untuk mengukur leher janin serta untuk mengetahui ada atau tidaknya kemungkinan terjadinya down syndrome pada janin. Pemeriksaan ini umumnya memiliki tingkat akurasi hingga 80%.
Apa yang dimaksud Ultrasound level 2?
Ultrasound level 2 (level 2 scan) adalah jenis pemeriksaan USG yang dilakukan pada usia kehamilan trimester ke 2 atau sekitar usia 18 minggu kehamilan. USG jenis ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan bayi, plasenta, dan cairan amniotiknya. Level 2 ultrasound dapat pula mendeteksi ketidaknormalan yang mungkin saja terjadi pada janin, selain itu ultrasound level 2 juga berfungsi untuk mengetahui jenis kelamin pada bayi.
Apa Manfaat Pemeriksaan Ultrasound di Trimester 2 dan 3?
Pemeriksaan ultrasound pada usia kehamilan trimester 2 dan 3 berguna untuk mengukut pertumbuhan bayi, mengetahui posisi bayi di rahim ibu, mengukur jumlah cairan amniotik, mendeteksi ketidaknormalan pada janin dan mengetahui plasenta pada rahim ibu.
Apa Yang Dimaksud Biophysical Profil?
Biophysical profil adalah ultrasound khusus yang dilakukan pada ibu hamil yang menderita tekanan darah tinggi dan diabetes. Bagi ibu hamil dengan penyakit tersebut, pemeriksaan USG yang dilakukan untuk memantau pergerakan janin, napas janin, seta jumlah cairan amniotiknya. Untuk memantau kondisi janin di usia kandungan trimester ketiga, pemeriksaan metode ini perlu dilakukan setiap minggu.
Apa yang dimaksud dengan Ultrasound 2D, 3D, dan 4D?
Pemeriksaan ultrasound 2D adalah pemeriksaan standar yang dilakukan setiap ibu hamil yang mengecek kandungannya di rumah sakit. Pemeriksaan ultrasound 2D menghasilkan gambaran hitam putih atas anatomi bayi, memantau pertumbuhannya, serta menampilkan bagian tubuh si bayi seperti pertumbuhan tulang, ginjal, otak dan perutnya. Pada pemeriksaan USG ini, biasanya dokter dapat langung mengetahui ketidaknormalan pertumbuhan si janin. Sedangkan pemeriksaan ultrasound 3D dan 4D adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mengetahui bagian luar tubuh dan mendeteksi potensi bayi sungsang.
Kapan perlu dilakukan pemeriksaan USG?
Beberapa dokter kandungan akan merekomendasikan pasiennya untuk melakukan pemeriksaan ultrasiund secara rutin setiap kunjungan. Namun ada pula doker kandungan yang merekomendasikan untuk melakukan pemerikaan ultrasound hanya apabila terjadi masalah pada pertumbuhan janin. Berkonsultasilah dengan dokter kandungan Anda untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ultrasound.
Demikianlah sekilas pembahasan tentang Ultrasound (USG) pada kehamilan ibu hamil. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda sekalian.
Apa yang Dimaksud dengan Pemeriksaan Ultrasound (USG)?
Ultrasound (USG) atau pemeriksaan scan sonogram adalah pemeriksaan pada rahim ibu hamil yang dilakukan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi, untuk menciptakan gambaran visual janin yang menyerupai bayangan hitam, putih, dan abu-abu. Hasil pemeriksaan tersebut tidak meliputi gelombang suara janin. Pemeriksaan ultrasound aman dilakukan oleh ibu hamil karena tidak menggunakan sinar x ray atau radiasi.Apakah Tujuan Dilakukannya Pemeriksaan Ultrasound?
Pada trimeser pertama kehamilan, pemeriksaan USG bertujuan untuk mencari tahu berapa usia kandungan dan perkiraan kapan waktu melahirkannya. Selain itu, pemeriksaan ultrasound juga bertujuan untuk memastikan kandungan ibu kuat dan tidak memiliki kecenderungan untuk keguguran, memastikan bahwa kehamilan ibu bukan kehamilan ektopik, mencari tahu kemungkinan kehamilan kembar, dan mengetahui ada tidaknya keabnormalan pada janin dan rahim ibu.
Apa yang dimaksud Ultrasound trans-vaginal?
Ultrasound trans-vaginal adalah pemeriksaan USG yang dilakukan saat masa awal kehamilan, dimana janin masih sangat kecil, dan masih terlindungi tulang rahim si ibu. Pemeriksaan USG ini dilakukan melalui vagina, karena pemeriksaan ultrasound eksternal melalui perut tidak akan membiri gambaran jelas tentang keadaan janin.
Meski agak terkesan menakutkan, ultrasound trans-vaginal aman dilakukan dan jarang menyebabkan rasa sakit atau tidak nyaman pada ibu. Selain itu, hasil yang ditampilkan pun akan lebih akurat terutama dalam hal menentukan ukuran janin di fase-fase awal kehamilan.
Apa yang dimaksud Ultrasound Translucency?
Nuchal translucency adalah jenis ultrasound yang sebaiknya digunakan pada usia kehamilan 11 hingga 14 minggu. Jenis ultrasound ini dilakukan untuk mengukur leher janin serta untuk mengetahui ada atau tidaknya kemungkinan terjadinya down syndrome pada janin. Pemeriksaan ini umumnya memiliki tingkat akurasi hingga 80%.
Apa yang dimaksud Ultrasound level 2?
Ultrasound level 2 (level 2 scan) adalah jenis pemeriksaan USG yang dilakukan pada usia kehamilan trimester ke 2 atau sekitar usia 18 minggu kehamilan. USG jenis ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan bayi, plasenta, dan cairan amniotiknya. Level 2 ultrasound dapat pula mendeteksi ketidaknormalan yang mungkin saja terjadi pada janin, selain itu ultrasound level 2 juga berfungsi untuk mengetahui jenis kelamin pada bayi.
Apa Manfaat Pemeriksaan Ultrasound di Trimester 2 dan 3?
Pemeriksaan ultrasound pada usia kehamilan trimester 2 dan 3 berguna untuk mengukut pertumbuhan bayi, mengetahui posisi bayi di rahim ibu, mengukur jumlah cairan amniotik, mendeteksi ketidaknormalan pada janin dan mengetahui plasenta pada rahim ibu.
Apa Yang Dimaksud Biophysical Profil?
Biophysical profil adalah ultrasound khusus yang dilakukan pada ibu hamil yang menderita tekanan darah tinggi dan diabetes. Bagi ibu hamil dengan penyakit tersebut, pemeriksaan USG yang dilakukan untuk memantau pergerakan janin, napas janin, seta jumlah cairan amniotiknya. Untuk memantau kondisi janin di usia kandungan trimester ketiga, pemeriksaan metode ini perlu dilakukan setiap minggu.
Apa yang dimaksud dengan Ultrasound 2D, 3D, dan 4D?
Pemeriksaan ultrasound 2D adalah pemeriksaan standar yang dilakukan setiap ibu hamil yang mengecek kandungannya di rumah sakit. Pemeriksaan ultrasound 2D menghasilkan gambaran hitam putih atas anatomi bayi, memantau pertumbuhannya, serta menampilkan bagian tubuh si bayi seperti pertumbuhan tulang, ginjal, otak dan perutnya. Pada pemeriksaan USG ini, biasanya dokter dapat langung mengetahui ketidaknormalan pertumbuhan si janin. Sedangkan pemeriksaan ultrasound 3D dan 4D adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mengetahui bagian luar tubuh dan mendeteksi potensi bayi sungsang.
Kapan perlu dilakukan pemeriksaan USG?
Beberapa dokter kandungan akan merekomendasikan pasiennya untuk melakukan pemeriksaan ultrasiund secara rutin setiap kunjungan. Namun ada pula doker kandungan yang merekomendasikan untuk melakukan pemerikaan ultrasound hanya apabila terjadi masalah pada pertumbuhan janin. Berkonsultasilah dengan dokter kandungan Anda untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ultrasound.
Demikianlah sekilas pembahasan tentang Ultrasound (USG) pada kehamilan ibu hamil. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda sekalian.
0 Response to "Memahami Pemeriksaan Ultrasound (USG) pada Ibu Hamil"